Home » , » Polri Sulit Deteksi Kejahatan Dunia Maya

Polri Sulit Deteksi Kejahatan Dunia Maya

Written By Unknown on Tuesday, January 15, 2013 | 2:35 PM

*Sponsored Link*

CipilBlog - Beragam cara dilakukan kelompok teror untuk melakukan propaganda aksinya, termasuk menggunakan internet sebagai medium menyebarluaskan paham yang dianut kelompok tersebut.

Mabes Polri mengakui pihaknya masih lemah dalam melakukan kontrol terhadap para pengguna internet, terutama untuk terhindar dari gerakan teror yang selama ini merebak dengan memanfaatkan internet.

"Jejaring internet itu merupakan dunia tersendiri, termasuk bagaimana memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk kegiatan tindak kriminal, termasuk bagaimana melakukan propaganda terorisme yang ada di dalam dunia maya," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo.
"Dunia internet memiliki kebebasan, sehingga masyarakat yang menggunakan itu tidak bisa kita kontrol. Internet ada baik ada buruknya," imbuh Boy.

Boy mengatakan, bila ditelusuri di internet, para pelaku teror ada juga yang mempelajari bagaimana merakit bom untuk kemudian siap diledakkan. Situs-situs itu, Boy tidak menyebut situs yang dimaksudnya, menyediakan beragam informasi terkait bahan-bahan yang ada di sekeliling masyarakat yang dapat diramu menjadi bom mematikan.

Dia mencontohkan kasus pelaku teror yang juga ahli merakit bom di Jawa Tengah yang terungkap beberapa waktu lalu, di mana pelaku belajar dari sebuah situs jejaring sosial tentang pola merakit termasuk bahan-bahan peledak yang dapat dicari di sekitar masyarakat.

"Kepolisian perlu mengingatkan bahwa ada yang harus disaring dari informasi-informasi yang ada di internet dan membahayakan masyarakat," ujar Boy.

Selama ini, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terindikasi tindak pidana. Pihaknya akan merekomendasikan kepada Kementerian Kominfo untuk dilakukan blokir, bila sewaktu-waktu ada laporan atau bukti kuat situs tersebut berisi tindak kriminal.

"Selama ini kita begitu (rekomendasi), polisi tidak berwenang memblokir situs, Polri hanya merekomendasikan kepada Kominfo bila ada yang dianggap membahayakan, termasuk aksi teror," papar Boy.
@sumber : inet.detik.com

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yg sopan, dan sesuai dengan postingan, komentar aneh-aneh akan dihapus